Sistem
presidensial merupakan sistem pemerintahan dimana kepala pemerintahan
dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada
parlemen. Presiden sebagai kepala eksekutif tidak bertanggung jawab
kepada parlemen (legislatif). Sistem presidensial disebut juga dengan
istilah “The Presidensial Type of Government” atau “Non Parliamentary system”.
Dalam sistem ini, presiden memiliki kekuasaan yang kuat, karena selain sebagai kepala negara juga sebagai kepala pemerintahan yang mengetahui cabinet (dewan menteri). Oleh karena itu, agar tidak menjurus pada diktatorisme, maka diperlukan check and balances antar lembaga tinggi negara yang sering disebut checking power with power.
Didalamnya ditentukan bahwa Presiden mengangkat para menteri termasuk Perdana Menteri seperti sistem Presidensil, tetapi pada saat yang sama Perdana Menteri juga diharuskan mendapat kepercayaan dari parlemen seperti dalam sistem parlementer. Perdana Menteri pada umumnya ditugaskan oleh Presiden, adalah bertanggung jawab untuk pemerintah domestik sehari-hari tetapi memiliki tanggung jawab untuk urusan luar negeri, dan dapat pada umumnya mengambil kuasa-kuasa keadaan darurat.
Pemilu dalam pemreintahan presidensil
Dalam sistem presidensil, pemilu diadakan dua macam. Pertama untuk memilih anggota parlemen dan kedua untuk memilih presiden. Presiden inilah yang dengan hak prerogatifnya menunjuk pembantu-pembantunya, yaitu menteri-menteri di dalam kabinet
Contoh negara menerapkan sistem pemerintahan ini adalah negara Amerika Serikat (united State of America). Di Amerika Serikat, para menteri bertanggung jawab kepala pemerintahan. Untuk mengatasi kekakuan pemerintah, maka lembaga legislatif (parlemen) benar-benar diberi hak protes seperti hak untuk menolak atau menerima rancangan undang-undang, menolak atau menerima baik perjanjian maupun pernyataan perang terhadap negara lain, dan lain-lain.
jadi kesimpulannya adalah :
Sistem presidensial (presidensial), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensiil terdiri dari 3 unsur yaitu:
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_presidensial
http://danut.comze.com/sispempresidensial.html
http://ilhamendra.wordpress.com/2009/03/12/sistem-pemerintahan/
http://setabasri01.blogspot.com/2009/02/jenis-kuasa-bentuk-negara-dan-sistem.html
Dalam sistem ini, presiden memiliki kekuasaan yang kuat, karena selain sebagai kepala negara juga sebagai kepala pemerintahan yang mengetahui cabinet (dewan menteri). Oleh karena itu, agar tidak menjurus pada diktatorisme, maka diperlukan check and balances antar lembaga tinggi negara yang sering disebut checking power with power.
Didalamnya ditentukan bahwa Presiden mengangkat para menteri termasuk Perdana Menteri seperti sistem Presidensil, tetapi pada saat yang sama Perdana Menteri juga diharuskan mendapat kepercayaan dari parlemen seperti dalam sistem parlementer. Perdana Menteri pada umumnya ditugaskan oleh Presiden, adalah bertanggung jawab untuk pemerintah domestik sehari-hari tetapi memiliki tanggung jawab untuk urusan luar negeri, dan dapat pada umumnya mengambil kuasa-kuasa keadaan darurat.
Pemilu dalam pemreintahan presidensil
Dalam sistem presidensil, pemilu diadakan dua macam. Pertama untuk memilih anggota parlemen dan kedua untuk memilih presiden. Presiden inilah yang dengan hak prerogatifnya menunjuk pembantu-pembantunya, yaitu menteri-menteri di dalam kabinet
Contoh negara menerapkan sistem pemerintahan ini adalah negara Amerika Serikat (united State of America). Di Amerika Serikat, para menteri bertanggung jawab kepala pemerintahan. Untuk mengatasi kekakuan pemerintah, maka lembaga legislatif (parlemen) benar-benar diberi hak protes seperti hak untuk menolak atau menerima rancangan undang-undang, menolak atau menerima baik perjanjian maupun pernyataan perang terhadap negara lain, dan lain-lain.
jadi kesimpulannya adalah :
Sistem presidensial (presidensial), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensiil terdiri dari 3 unsur yaitu:
- Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
- Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
- Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_presidensial
http://danut.comze.com/sispempresidensial.html
http://ilhamendra.wordpress.com/2009/03/12/sistem-pemerintahan/
http://setabasri01.blogspot.com/2009/02/jenis-kuasa-bentuk-negara-dan-sistem.html
Bagan sistem pmerintahan Presidensil
9 Out Of 10 Based On 10 Ratings. 9 User Reviews.
Artikel yang baru saja Anda baca berkategori Artikel
dengan judul Bagan sistem pmerintahan Presidensil. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://aksesdataseru.blogspot.com/2011/12/bagan-sistem-pmerintahan-presidensil.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Alfy Maghfira - Thursday, 8 December 2011
Belum ada komentar untuk "Bagan sistem pmerintahan Presidensil"
Post a Comment
Perhatian!
Mohon berilah komentar yang membangun dan positf terhadap posting yang anda baca
Terima Kasih :)